Friday 8 March 2013

Muslimat NU dan 27 Ormas Islam Kembali Desak Bubarkan Densus 88

Untuk kedua kalinya, sejumlah ormas Islam berkumpul di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Jakarta no. 62 Jakarta Pusat, Kamis (07/03/2013) siang. Dalam Silaturrahim Ormas Lembaga Islam (SOLI), 27 ormas Islam mendesak pemerintah melakukan evaluasi atau bila perlu membubarkan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Kemanusian (HAM) berat.

27 Ormas Islam ikut menandatangani desakan ini, di antaranya; MUI Pusat, PP Muhammadiyah, Muslimat NU, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), DPP Syarikat Islam, PP Matla’ul Anwar, PP Wanita Islam, Baitul Muslimin Indonesia, Hidayatullah, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), DPP Hizbut Tahrir Indonesia, Ikata Dai Indonesia (IKADI), dan Majelis Dakwah Islamiyah, PP Parmusi, Tabiyah, MIUMI, Al Irsyad, PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan BKPRMI, serta PP Al-Itihadiyah.

Dr Marwah Daud Ibrahim, Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesa (ICMI) saat membacakan pernyataan sikap, menyatakan, “Densus 88 telah melakukan pelanggaran berat. Dalam banyak kasus, tindakan Densus 88 telah terbukti melampaui kepatutan, kepantasan, dan batas perikemanusiaan berupa penangkapan, penculikan, penyiksaan, intimidasi, dan pembunuhan, yang sebagian terekam dalam video yang beredar. Densus 88 telah menelan banyak korban serta menimbulkan kesedihan, luka dan trauma yang mendalam.”

Marwah yang didampingi beberapa perwakilan ormas Islam termasuk Dr Din Syamsuddin juga meminta negara (melalui aparat kepolisian, red) tidak menangani teror dengan menjadi teror baru. “Walaupun aparatur keamaan memiliki kewenangan khusus terkait pemberantasan terorisme, tetapi setiap langkah dan tindakan pemberantasan terorisme harus tetap berpijak pada prinsip hukum.”

“Kami mendesak pemerintah untuk mengaudit kinerja (termasuk keuangan) lembaga tersebut dan menggantinya dengan lembaga baru yang kredibel, profesional dan berintegrasi dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.”

Dalam jumpa pers dengan wartawan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr Din Syamsuddin mengatakan, tindakan memberantas teror dengan cara teror sama artinya melanggengkan potensi teror dan dendam kesumat. "Tindakan yang dilakukan Densus 88 berpotensi melanggengkan terorisme," ujar Din.

Dengan pernyataan ini SOLI menilai, salah satu kesatuan elit yang berada di bawah Polri ini untuk segera dievaluasi atau jika perlu dibubarkan. Desakan Ormas Islam ini muncul terkait beredarnya video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Densus dalam penanganan terduga terorisme.

Dalam pertemuan siang tadi ormas-ormas Islam sempat memutar sebuah tayangan video kekerasan yang diduga dilakukan oknum Densus dan Brimob. Dalam salah satu tayangan, terlihat aparat keamanan meminta korban beristighfar sebelum ditembak mati.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para pimpiman Ormas Islam lainnya secara khusus mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo terkait video pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat Densus 88

No comments:

Post a Comment