Tuesday 26 March 2013

IPW: Densus 88 harus Turun Ungkap Teror LP Cebongan

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror perlu diturunkan untuk memburu belasan orang yang melakukan terror dengan menyerbu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, hingga menembak mati empat tahanan di dalam Lapas itu.


"Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan kasus ini sangat diperlukan. Agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut," kata Neta S Pane melalui siaran persnya, Selasa (26/3/2013).


Menurutnya, hal itu penting agar ada kepastian hukum di negeri ini, sehingga pihak-pihak tertentu tidak seenaknya membunuh orang yang tidak disukainya, meski orang tersebut sudah ditahan.


Ia juga menilai, hal ini sangat mudah bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan ke Lapas Sleman. Sebab elit-elite TNI sudah memastikan bahwa tidak ada oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut.


"Dengan demikian Polri tidak perlu 'ewuh pakewuh' lagi untuk segera memburu dan menangkap pelaku penyerangan. Dalam mengungkap kasus ini Polri pun tak perlu melibatkan TNI karena oknum TNI tidak terlibat," pintanya.


Menurut Neta, selama ini Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus terror Lapas Cebongan di Sleman.


"Sikap profesional Densus 88 tentu dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus yang sudah mendapat perhatian internasional ini," katanya.

No comments:

Post a Comment