Thursday 10 January 2013

Vonis Angie Lukai Hati Rakyat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan vonis empat tahun enam bulan penjara yang diberikan Hakim Tipikor kepada terpidana kasus suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh. Vonis tersebut dinilai telah melukai hati rakyat Indonesia.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, vonis selama empat tahun enam bulan yang diberikan hakim terhadap Angie tidaklah maksimal.
“Seharusnya para koruptor dihukum maksimal agar membuat jera, Dikhawatirkan, nantinya koruptor divonis rendah terus,” kata Danang, Jumat (11/1/2012).

Kata Danang, sebaiknya KPK harus melakukan banding atas vonis Angie yang rendah tersebut. “Hukuman Angie tidak maksimal,“ katanya.

Hakim Tipikor, kemarin menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan kepada Angie. Hukuman ini sepertiga lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang menuntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa juga meminta angie membayar uang pengganti senilai Rp32 miliar dan subsider dua tahun penjara.

No comments:

Post a Comment